HomeNalar PolitikJaksa Korup di Badan Kemanan Laut Indonesia, Ditangkap KPK

Jaksa Korup di Badan Kemanan Laut Indonesia, Ditangkap KPK

pinterpolitik.com Jumat, 16 Desember 2016.

Kejaksaan Agung telah mengakui bahwa Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama di struktur Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bernama Eko Susilo Hadi, yang telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga suap, merupakan salah satu jaksa mereka. Tersangka ditangkap pada Rabu, 14 Desember 2016, di ruang kerjanya di jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ditemukan barang bukti uang suap sejumlah Rp 2 miliar terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Selain itu KPK juga menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka yaitu, Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah (FD) serta 2 pegawai PT MTI yaitu Hardy Stefanus (HS) dan Muhammad Adami Okta (MAO). Ketiganya diduga sebagai pemberi uang suap kepada Eko.

Setelahnya, KPK menangkap seorang lagi bernama Danang Sri Radityo (DSR) yang berstatus sebagai saksi. Danang diduga berasal dari institusi TNI, sehingga KPK berkoordinasi dengan POM (Pusat Polisi Militer) TNI dalam upaya penangkapannya. Dalam kasus ini, Eko diduga berperan sebagai orang yang mengatur tender dengan kepentingan ‘memenangkan‘ PT Melati Technofo Indonesia (MTI).

Ketua KPK, Agus Rahardjo menegaskan tender pengadaan secara online tidak begitu saja menghilangkan potensi korupsi, dari potensi itu KPK melakukan pengawasan ketat terhadap
tender online tersebut diduga dijadikan sebagai media pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla dengan sumber pendanaan APBN-P 2016. Petugas KPK juga menyita 1 kendaraan mobil Fortuner seri VRZ hitam bernomor polisi B 15 DIL.

Eko sebagai penerima suap disangka melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, Hardy, Adami dan Fahmi disangka melanggar pasal Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga :  Ambang Batas MK: Anies “Ancam” Jokowi?

Ironisnya, Eko juga dikenal sebagai seorang Jaksa, setelah ditelusuri media ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Rum, mengakui bahwa Eko memang jaksa yang ditugaskan di Bakamla. Tetapi Rum enggan mengomentari soal kasus yang menjerat Eko di KPK.

Eko Susilo yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas Sestama Bakamla pernah memberikan paparan terkait revolusi mental di Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg 56 T.A. 2016 pada November lalu. Di situ, ia menekankan perlunya peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum di Indonesia.

Khususnya revolusi mental sumber daya manusia khususnya bagi peran penggerak penegakan hukum di laut,” kata Eko saat itu. Ia membahas soal sinergi dan penghindaran tumpang tindih kewenangan. “Revolusi mental itu dapat dimulai dari perubahan pola pikir dan budaya kerja,” papar Eko.

Kepala Bakamla, Laksmana Madya TNI Arie Soedewo mengatakan akan mengembalikan Eko ke Kejaksaan Agung.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Mengapa Era Keemasan Sains Orba Hilang? 

Indonesia sempat alami euforia sains dan imajinasi yang tinggi ketika awal hingga pertengahan Orde Baru. Mengapa tren tersebut tiba-tiba hilang? 

The Invincible Bahlil and The Philosopher King

Dengarkan artikel ini: Meski kerap dikritik dan dianggap kontroversial, nyatanya sosok Bahlil Lahadalia harus diakui jadi inspirasi bagi banyak orang. Meniti karier dari pelosok,...

Menguak “Beban” Erick Pecat STY

Pemecatan pelatih Timnas Sepak Bola Pria Indonesia oleh PSSI meninggalkan interpretasi karena dua untaian frasa “mencurigakan” yang terujar dari Erick Thohir dan anak Shin Tae-yong, yakni “dinamika kompleks” dan “perlakuan PSSI”. Bahkan, sesuatu hingga ke ranah yang bertendensi politis. Benarkah demikian?

Inayah Wahid, “Rhaenyra” of Trah Gus Dur?

Bukan Alissa, Yenny, maupun Anita, sosok Inayah Wahid justru yang paling mirip Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur)? Mengapa demikian?

Ambang Batas MK: Anies “Ancam” Jokowi?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hilangkan kewajiban ambang batas presiden (PT). kesempatan Anies untuk “ancam” pengaruh Jokowi?

Semakin Sulit Megawati Percaya Puan?

Kongres 2025 PDIP sudah di depan mata. Akankah ada pergantian pucuk kepemimpinan, atau terlalu dini bagi Megawati Soekarnoputri untuk mencari pengganti dirinya?  

Prabowo & Drama Pinggir Jurang 2025?

Di menit krusial, Presiden Prabowo Subianto akhirnya merespons dua isu penting, yakni vonis “agak laen” kasus korupsi timah dan menegaskan kebijakan pemberlakuan PPN 12 persen. Hal itu agaknya sedikit mengurangi tekanan psikologis kolektif rakyat +62 dalam dimensi sosial, ekonomi, hingga poliik jelang pergantian tahun yang dinilai nyaris berada di titik nadir dan bisa saja menjadi pangkal instabilitas.

Filosofi ‘Kecoa’ ala Anies Baswedan?

Anies Baswedan dinilai bakal jadi salah satu politikus paling “susah dimatikan” kariernya. Bagaimana Anies bisa bertahan tanpa jabatan politik?

More Stories

UMKM Motor Ekonomi Dunia

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara berkembang seperti Indonesia...

Jembatan Udara Untuk Papua

PinterPolitik.com JAKARTA - Pemerintah akan memanfaatkan program jembatan udara untuk menjalankan rencana semen satu harga yang dikehendaki Presiden Joko Widodo. Menurut Kepala Pusat Penelitian dan...

Kekerasan Hantui Dunia Pendidikan

PinterPolitik.com Diklat, pada umumnya dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian serta etika kepada anggota baru. Namun kali ini, lagi-lagi Diklat disalahgunakan, disalahfungsikan, hingga...